Surat Rekomendasi Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Fotocopy Surat Tanah
  3. Peta Lokasi
  4. Surat Pernyataan yang bersangkutan yang ditandatangani oleh saksi-saksi, jiran / tetangga, diketahui oleh Lurah memakai materai 10.000
  5. Pernyataan Ijin Lingkungan
  6. Surat Keterangan Lurah Tidak Silang Sengketa
  7. Surat Perjanjian Sewa Tanah
  8. Pelunasan PBB tahun berjalan

  1. Pemohon datang membawa Persyaratan ke Kantor Camat
  2. Pemohon menyerahkan Berkas, apabila lengkap di proses / tidak lengkap dikembalikan
  3. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Pembangunan SPBU

Sejak Berkas diterima lengkap dan apabila Lurah berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pembangunan SPBU

SPAN LAPOR dan Kotak Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)"