No. SK: 22 /KPTS/08.16/2024
Apabila Pejabat yang
berwenang untuk menanda tangani ada maka waktu untuk penyelesaian pembuatan
Surat Keterangan Hibah sekitar 1 Hari
Tidak dipungut biaya
Keterangan/Rekomendasi
Penanganan pengaduan pada layanan Surat Keterangan Hibah diharapkan masyarakat untuk datang langsung ke kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store