12. Standar Pelayanan Rekomendasi Pencairan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi (PBH)

  • Membawa pengantar dari kecamatan
    1. Membawa pengantar dari kecamatan

  • membawa pengantar dari kecamatan
    1. membawa pengantar dari kecamatan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

membawa pengantar kecamatan yang di tujukan ke dinas

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "12. Standar Pelayanan Rekomendasi Pencairan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi (PBH)"