Surat Dispensasi Nikah

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Surat Permohonan Dispensasi dari KUA
  2. KK Asli dan Fotocopy
  3. Fotocopy KTP
  4. Formulir Pengantar Nikah Model N1dari kedua belah pihak

  1. Pemohon datang membawa Persyaratan ke Kantor Camat
  2. Pemohon Menyerahkan Berkas ke Petugas Layanan sesuai Bidang, apabila lengkap di proses / tidak lengkap Berkas dikembalikan
  3. Pemohon menerima Surat Dispensasi Nikah

Sejak Berkas lengkap di terima dan apabila Lurah berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah

SPAN LAPOR dan Kotak Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Dispensasi Nikah"