Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy KTP yang bersangkutan
  3. Fotocopy KTP Orang Tua yang bersangkutan
  4. Pas Foto Pemohon dan orang Tua ukuran 3 x 4 2 lbr

  1. Pemohon membawa Berkas
  2. Petugas Layanan memverifikasi Berkas
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) yang telah di tandatangani

Sejak Berkas Lengkap di Terima dan Apabila Lurah berada di Tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

SPAN LAPOR dan Kotak Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"