Pelayanan Pembuatan SPH/SPHAT Tanah

No. SK: 41 /KPTS/08.08/III/2024

  • Pelayanan Pembuatan SPH/SPHAT Tanah
    1. Surat Pengantar Kelurahan / Desa Foto Copy data pendukung : KK, KTP dsb

  • Pelayanan Pembuatan SPH / SPHAT
    1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan, Petugas meneliti kelengkapan berkas, Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani, Petugas melakukan registrasi pada buku register Pada Buku Pembuatan SPH / SPHAT, Berkas diserahkan ke Pemohon

1-2 hari (bila pimpinan ada ditempat). Kalau pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi petugas via telepon pemohon bila sudah ditandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan SPH/SPHAT Tanah

Email : kecamatan.semendawaisuku3@gmail.com

    Telepon, WA & SMS Pengaduan : 0856 6483 8641
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-