No. SK: 41 /KPTS/08.08/III/2024
5 -10 menit (bila pimpinan ada ditempat). Kalau pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti
dihubungi petugas via telepon pemohon
bila sudah ditandatangani pimpinan
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pemberian Izin Tempat Keramaian
Email : kecamatan.semendawaisuku3@gmail.com
Telepon, WA & SMS Pengaduan : 0856 6465 9886Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store