Pelayanan Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana

No. SK: 360/034.d/KPTS/BPBD/2024

  1. Membawa Surat Keterangan dari Desa/ Kecamatan/ Instansi
  2. Membawa berkas Laporan tentang kejadian bencana dan data- yang lengkap

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Laporan Bencana

Masyarakat Langsung datang ke kantor ataw melalui Whatsapp Kontak Person

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store