No. SK: 523.1/60/Diskannak/2024
Pelayanan Penyediaan Benih dan Bibit Ikan Unggul dilaksanakan dam 1 hari kerja
Retribusi sesuai Perda Nomor 08 Tahun 2023
Benih/bibit ikan unggul
Pelayanan Penyediaan Benih dan Bibit Ikan Unggul dilaksanakan oleh masyarakat dengan datang langsung ke kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store