Pelayanan Surat Keterangan yang berhubungan dengan Kebencanaan

No. SK: 360/034.d/KPTS/BPBD/2024

  1. Membawa Surat Keterangan dari Desa/ Kecamatan/ Instansi
  2. Membawa KTP/ KK/ Kartu Pegawai

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Masyarakat Langsung datang ke kantor BPBD Kab. Ogan Komering Ulu Timur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan yang berhubungan dengan Kebencanaan"