No. SK: 523.1/60/Diskannak/2024
Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dilaksanakan selama 1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat keterangan kesehatan hewan
Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dilaksanakan oleh masyarakat dengan datang langsung ke kantor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store