Rekomendasi fin dan Ho

No. SK: 800/04/KPTS/08.18/2024

  1. Surat pengantar Blngako IMB Dari dinas penanaman modal
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP

  1. Pemohon membawa berkas
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah lengkap petugas mengajukan berkas kepada camat/sekcam untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register pada buku ijin HO
  5. Berkas diserahkan kedinas penanaman modal

5 - 10 menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Fin usaha HO

Kecamatan madang suku 1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi fin dan Ho"