Pembuatan Surat Keterangan Sehat

No. SK: NOMOR 055 TAHUN 2024

  1. Membawa KTP

  1. Pasien datang sesuai alur yang dijelaskan petugas Front Office

Surat Keterangan Sehat adalah Layanan Pemberian Surat Keterangan Sehat berdasarkan hasil Tekanan Darah dan Fisik 

Surat Keterangan Sehat di Tarif Rp 10.000 sesuai Perda yang berlaku

Ketatausahaan

Apabila terdapat Pungli, pengguna layanan bisa langsung melapor di sp4n lapor atau ke ruang pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Sehat"