Perizinan Dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat

No. SK: KEP/02/I/2024

  1. SURAT PERMOHONAN/PEMBERITAHUAN TERTULIS YANG MEMUAT SECARA JELAS TUJUAN, SIFAT, TEMPAT, WAKTU KEGIATAN, PENANGGUNG JAWAB, PEMBICARA DAN PERKIRAAN JUMLAH PESERTA/UNDANGAN YANG AKAN HADIR.
  2. PROPOSAL KEGIATAN.
  3. SUSUNAN PANITIA / SK PANITIA
  4. SUSUNAN ACARA / JADWAL KEGIATAN.
  5. SURAT IZIN PENGUNAAN TEMPAT.
  6. FOTOKOPI KTP PENANGGUNG JAWAB / KETUA PANITIA.
  7. DENAH LOKASI / DENAH PANGGUNG / RUTE YANG AKAN DILEWATI
  8. SURAT REKOMENDASI DARI POLSEK SETEMPAT.
  9. SURAT REKOMENDASI DARI INSTANSI PEMERINTAH / INSTANSI TERKAIT LAINNYA.
  10. SURAT PERNYATAAN.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

SURAT IZIN KERAMAIAN, SURAT TANDA TERIMA PEMBERITAHUAN (STTP).

1.   Pengaduan Langsung Ke Ruang Pelayanan

2.   Kotak Saran / Pengaduan Di Ruang Pelayanan

3.   Telp/SMS/Whatsapp : 0821-7754-9749

4.   Media Sosial (Instagram : polres_lamsel_skck, FB : Polres Lamsel Skck)

5.   SP4N-LAPOR

6.   Aplikasi Dumas Presisi

7. Email : yanminlamsel@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK ADA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat"