No. SK: Surat Keputusan Kepala BPS Kabupaten Tulungagung N
1) Pengguna layanan offline akan dilayani maksimal 10 menit setelah mengisi buku tamu elektronik.
2) Pengguna layanan online dapat langsung mengakses website pelayanan online.
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.
Produk BPS berbayar antara lain publikasi elektronik tanpa watermark, data mikro dan peta digital wilkerstat.
Pengaduan Langsung: Kotak saran dan pengaduan di ruang PST BPS Kabupaten Tulungagung
Website: http://lapor.go.id
Email: pst3504@bps.go.id
Telp: 0851-7121-3504
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store