Pelayanan Konseling Kesehatan Peduli Remaja

No. SK: 440/007/PKM-MP/II/2024

  1. Bawa Identitas (KTP/ KK/ Kartu BPJS/ Kartu KIS)

  1. Pasien diberi nomor antrian untuk antrian ke unit Konseling
  2. Pasien untuk menunggu panggilan di nurse station, menunggu di bangku yang telah disediakan
  3. Pasien diperiksa Tanda Vital (Tinggi badan, berat badan, Tekanan darah, LILA dan Lingkar Perut (Bila diperlukan) ) di nurse station
  4. Pasien diarahkan menuju ruang konseling untuk melakukan konseling PKPR
  5. Pasien diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan ke poli umum, kia, dll jika diperlukan
  6. Pasien diarahkan untuk dirujuk eksternal jika diperlukan.
  7. Jika memerlukan rujukan eksternal pasien diarahkan menuju loket pendaftaran untuk meminta surat rujukan.

Respon time di Pelayanan Pemeriksaan Umum : 15 s.d. 30 menit

1. BPJS/KIS : gratis

2. Umum : Rp 10.000 Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok No.1 Tahun 2024

Konseling Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

1 Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Mampang Jl.Nam Nam Raya RT 005/007 Kelurahan Mampang, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok.

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial : a. Website: pkmmampang.depok.go.id b. Instagram : @puskesmas_mampang c. Whatsapp : 0812-8108-1595 / (021)-77814212 d. Email : puskesmasmampangdepok@gmail.com 

3. Hotline Puskesmas : 0812-8108-1595 

4. SIGAP

 5. SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store