Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Permohonan yang bersangkutan
  2. Surat kematian legalisir
  3. Fotocopy KTP para ahli waris dan saksi legalisir
  4. Fotocopy KK Legalisir
  5. Foto para ahli waris saat menandatangani berkas
  6. Fotocopy akte lahir legalisir
  7. Fotocopy surat nikah legalisir
  8. Surat pernyataan ahli waris yang sudah ditandatangani Lurah

24 jam sejak berkas lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

SP4N Lapor
WA Centre 0882 0158 67137

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store