No. SK: 305 Tahun 2022
1.Memberikan surat izin pendirian dan pembaharuan operasional
2.Draf surat pengantar dan berkas usulan izin operasional
3.Menindaklanjuti izin operasional/pembaharuan ke instansi terkait
Tidak Dipungut Biaya (Gratis)
Izin Operasional Lembaga PAUDNI Dan PNF
Kasubag Umum,Sekretaris,Kepala Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store