Izin Operasional Lembaga PAUDNI Dan PNF

No. SK: 305 Tahun 2022

  1. 1.Rekomendasi dari UPTD,keterangan domisili/pemakainan gedung,identitas tendik,akta pendirian,SK pengankatan
  2. Draf surat pengantar dan berkas usulan izin operasional atau pembaharuan izin operasional paud Dimas
  3. Buku agenda,surat pengantar usulan izin operasional atau pembaharuan izin operasional paud dikmas
  4. Menindaklnjuti izin operasional/pembaharuan ke instansi terkait

  1. Menyerahkan berkas izin pendirian operasional lembaga/pembaharuan izin operasional lembaga paud dikmas
  2. Menyerahkan berkas izin pendirian operasional lembaga/pembaharuan izin operasional lembaga paud dikmas
  3. Menyerahkan berkas izin pendirian operasional lembaga/pembaharuan izin operasional lembaga paud dikmas
  4. Menyerahkan berkas izin pendirian operasional lembaga/pembaharuan izin operasional lembaga paud dikmas
  5. Menandatangani berkas izin pendirian operasional lembaga/pembaharuan izin operasional paud dikmas
  6. Meminta nomor surat,mencatat dalam buku agenda dan menyampaikan kepada pemohon
  7. Menerima izin pendirian operasional lembaga/pembaharuan izin operasional lembaga paud dikmas

1.Memberikan surat izin pendirian dan pembaharuan operasional

2.Draf surat pengantar dan berkas usulan izin operasional

3.Menindaklanjuti izin operasional/pembaharuan ke instansi terkait

Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

Izin Operasional Lembaga PAUDNI Dan PNF

Kasubag Umum,Sekretaris,Kepala Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pdk@batangharikab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Lembaga PAUDNI Dan PNF"