Pelayanan Rekomendasi Pembuatan Surat Bersih Diri (SKBD)

No. SK: 048/KPTS/08.11/2024

  1. Surat pengantar atau blangko kelurahan atau desa
  2. Foto copy KK dan KTP

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada sekcam Atau camat untuk di tandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register pada buku SKBD
  5. Berkas di serahkan kepada pemohon untuk melanjutkan instansi

5-10 menit 

Tidak dipungut biaya

Pembuatan surat pembuatan bersih diri SKBD

Tidak ada 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pembuatan Surat Bersih Diri (SKBD)"