No. SK: NOMOR : 001/PST/0l/TAHUN 2024
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
Publikasi elektronik, Data mikro lengkap/fullset, Peta digital wilkerstat
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Website : https://www.lapor.go.id
https ://webapps.bps.go.id/pengaduan
E-mail : bps3312@bps.go.id
WA(PUSPA) : 0851-7530-3312
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store