Rekomendasi pengangkatan, mutasi dan pemberhentian perangkat desa

No. SK: 060/20/424.302/2023

  1. Kepala Desa membawa Berita Acara Hasil Seleksi

  1. Keterangan : 1. Kepala Desa Konsultasi dengan Camat 2. Hasil Konsultasi dituangakan dalam Berita Acara 3. Petugas memproses dan membuatkan rekomendasi. 4. Petugas menuliskan ke dalam buku register


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa


Kantor Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Jl. Luwung  No. 02 Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan Kode Pos 67154

( (0343) 656355                     

v  Website : http://beji.pasuruankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi pengangkatan, mutasi dan pemberhentian perangkat desa"