Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Kredit ke BANK

No. SK: 048/KPTS/08.11/2024

  1. Surat pengantar/blangko pengajuan kredit
  2. Foto copy KK dan KTP
  3. Pemohon atau Kuasa
  4. Foto copy surat jaminan SHM

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada sekcam Atau camat untuk di tandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register pada buku pengajuan kredit ke bank
  5. Berkas di serahkan pemohon untuk di lanjutkan ke bank

Satu hari 

Tidak dipungut biaya

Pengajuan kredit ke Bank

Tidak ada 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Kredit ke BANK"