Pelayanan Rekomendasi Pembuatan KK Baru

No. SK: 048/KPTS/08.11/2024

  1. Surat pengantar/blangko KK dari kelurahan /desa
  2. Foto copy dokumen pendukung
  3. Surat nikah
  4. Akta kelahiran
  5. Ijazah terakhir
  6. Surat pindahan

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan benar petugas mengajukan kepada sekcam/camat untuk di tandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi kepada bukti register KK baru
  5. Berkas di serahkan kepada pemohon untuk di teruskan ke disdukcapil kabupaten Oku Timur

5-10 menit 

Tidak dipungut biaya

Pembuatan KK Baru

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pembuatan KK Baru"