No. SK: 103 Tahun 2024
Jangka Waktu Penyelesaian pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi 1 Bulan
Tidak dipungut biaya
Alkon
1. Petugas Menerima laporan kasus dari masyarakat baik secara lisan maupun secara tertulis
2. Mengisi formulir kasus terlampir
3. Kasus yang telah diterima kemudian diproses sesuai SOP oleh Tim Penanganan Pengaduan
4. Tim Penanganan Pengaduan Langsung Memberikan Jawaban Pengaduan Yang bisa diselesaikan, sedangkan Pengaduan Yang memerlukan Kajian lebih lanjut diadakan rapat Koordinasi dengan tim pengaduan dan peninjauan lapangan (apabila memerlukan penelitian Lapangan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store