No. SK: W19.PAS9.OT.02.02 - 109
1. Jadwal Pemberian Remisi:
a. Remisi Umum : 17 Agustus
b. Remisi Khusus: sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing narapidana
c. Remisi Tambahan
d. Remisi Kemanusiaan : sesuai dengan peringatan hari besar nasional (Hari Anak Nasional, Hari Lanjut Usia Nasional, Hari Kesehatan Sedunia)
e. Remisi Dasawarsa setiap 10 tahun sekali mulai tahun 2005
2. Jangka waktu penghitungan perolehan remisidan input usulan remisi online masing- masing narapidana : 3 menit
3. Jangka waktu pengumpulan berkas s.d. pengusulan : 30 hari
4. Jangka waktu verifikasi di Kanwil: 2 hari
Jangka waktu verifikasi di Ditjen Pemasyarakatan 3 hariLayanan Remisi Online
Pengaduan dapat dilakukan melalui loket yang telah disediakan atau
melalui website dan media sosial resmi Rutan Barabai serta melalui grup
Whatsapp Keluarga WBP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store