Legalisir Ijazah Paket A, B DAN C

No. SK: 305 Tahun 2022

  1. Asli ijazah/STTB dan daftar nilai
  2. Fotocopy Ijazah
  3. Berkas Permohonan legalisir ijazah
  4. Buku agenda,fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir
  5. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir

  1. Memeriksa berkas permohonan legalisir ijazah kepada pemroses administrasi umum
  2. Memeriksa keabsahan ijazah dan kelengkapan berkas permohonan legalisir ijazah, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk di perbaiki, jika lengkap diberi stempel legalisir dan di serahkan keapada kasi
  3. Memeriksa keabsahan ijazah dan kelengkapan berkas permohonan legalisir ijazah, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk di perbaiki, jika lengkap diberi stempel legalisir dan di serahkan keapada kabid
  4. Memeriksa keabsahan ijazah dan kelengkapan berkas permohonan legalisir ijazah, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk di perbaiki, jika lengkap diberi stempel legalisir dan di serahkan keapada Kepala Dinas
  5. Meneliti keabsahan ijazah dan berkas kelengkapannya, jika tidak setuju dikembalikan kepala kabid untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangani
  6. Menstempel dinas, mencatat dalam buku agenda dan menyampaikan kepada pemohon
  7. Menerima legalisir ijazah dan menandatangani tanda terima pada buku agenda

1.Penyampaian berkas

2.Berkas Permohonan

3.Fotocopy ijazah yang sudah diperiksa

4. Fotocopy ijazah yang sudah ditandatangani

5.Legalisir ijazah yang sudah diagendakan

Tidak Dipungut Biaya ( Gratis )

Legalisir Ijazah Paket A, B DAN C

Kasubag Umum,Sekretaris,Kepala Dinas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pdk@batangharikab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Ijazah Paket A, B DAN C"