Pengurusan rekomendasi surat keterangan domisili

No. SK: 067/85/08.01/2024

  1. Pengantar atau surat keterangan dari desa / kelurahan

  1. Pemohon mengajukan rekomendasi surat Keterangan Domisili dengan menyampaikan berkas persyaratan kepada Staf kecamatan.
  2. Melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan, setelah diverifikasi apabila tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon
  3. Sekretaris Kecamatan melakukan verifikasi dan paraf pada surat rekomendasi tersebut
  4. Camat memberikan tanda tangan
  5. Sekretaris camat melakukan verifikasi dan paraf pada surat rekomendasi tersebut
  6. Petugas Meregister dan stempel pada surat Keterangan Domisili
  7. Pemohon mengambil surat rekomendasi surat Keterangan Domisili

Petugas menerima dan membaca kelengkapan berkas serta memeriksa persyaratan untuk kemudian diberikan kepada petugas yang bersangkutan apabila berkas memenuhi prosedur


Tidak dipungut biaya

Pengurusan rekomendasi surat keterangan domisili

Pengaduan dapat dilakukan melalui tatap muka lansung kepada pejabat pengelola pengaduan dikecamatan martapura atau

Wa : 089635522783/08137

3405652

email : kantorcamatmartapura@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan rekomendasi surat keterangan domisili"