No. SK: 16 tahun 2024
Waktu penyelesaian layanan dilaksanakan paling lambat 1 hari kerja sejak diterimanya permohonan layanan dengan dokumen lengkap.
Tidak dipungut biaya
terdaftar sebagai penerima bantuan Iuran
Penanganan pengaduan dilaksanakan dengan tatap muka langsung kepada petugas pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store