No. SK: 15 TAHUN 2024
Pasien yang pernah berobat di Puskesmas akan didaftarkan melalui mesin antrian dan hanya memerlukan waktu kurang lebih 3 menit, sedangkan pasien yang belum pernah berobat ke puskesmas akan mendaftar sebagai pasien baru dan membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit
2. Jika pasien tidak memiliki BPJS dan akan imunisasi pasien membayar 25.000, Pasien umum membayar 35.000 dan pasien mencari surat keterangan sehat membayar 45.000
Pasien terdaftar sebagai pasien dan memiliki rekam medis
penanganan pengaduan terdapat secara elektronik maupun manual
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store