Pendaftaran

No. SK: 15 TAHUN 2024

  1. Membawa kartu identitas dan kartu BPJS (ila memiliki)

Pasien yang pernah berobat di Puskesmas akan didaftarkan melalui mesin antrian dan hanya memerlukan waktu kurang lebih 3 menit, sedangkan pasien yang belum pernah berobat ke puskesmas akan mendaftar sebagai pasien baru dan membutuhkan waktu kurang lebih 5 menit

1. Menggunakan BPJS pasien tidak dipungut biaya

2. Jika pasien tidak memiliki BPJS dan akan imunisasi pasien membayar 25.000, Pasien umum membayar 35.000 dan pasien mencari surat keterangan sehat membayar 45.000

Pasien terdaftar sebagai pasien dan memiliki rekam medis

penanganan pengaduan terdapat secara elektronik maupun manual

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Lewat sosial media (facebook, instagram, website, google review)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"