No. SK: 067/85/08.01/2024
1. pemohon memberkan berkas kepada petugas paten
2. petugas membaca kelengkapan berkas
3. petugas memberikan berkas pada petugas yang bersangkutan untuk di tindaklanjuti
4. petugas
menyerakan berkas pada pemohon
Tidak dipungut biaya
Pembuatan surat keterangan pindah
Pengaduan dapat dilakukan melalui tatap muka lansung kepada pejabat pengelola pengaduan dikecamatan martapura atau
Wa :089635522783/081373405652
email : kantorcamatmartapura@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store