Penyelanggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial

No. SK: 71 tahun 2023

  1. Warga kelurahan alalak tengah/alalak Utara

4 Jam

Tidak dipungut biaya

pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS

IG : pkmalalaktengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelanggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial"