Standar Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Kredit Ke Bank

No. SK: 34/KPTS/08.18/2024

  1. Surat Pengantar / Blangko Pengajuan Kredit Foto Copy KK, KTP Pemohon / Kuasa Foto Copy Surat jaminan SHM dsb

  1. 1 . Pemohon datang membawa berkas pengajuan 2. Petugas meneliti kelengkapan berkas 3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani 4. Petugas melakukan registrasi pada buku register Pada Buku Pengajuan Kredit Ke BANK 5. Berkas diserahkan ke Pemohon untuk dilanjutkan ke BANK

5-10 menit (bila pimpinan ada ditempat). Kalau pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi petugas via telepon pemohon bila sudah ditandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Pengajuan kredit ke BANK

0813-6803-1479

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Pengajuan Kredit Ke Bank"