No. SK: NOMOR 400.772.1/1130b/PKM/IV/2024
25 Menit
Berdasarkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59
Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Banjarmasin No.10 Tahun 2021 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Banjarmasin No.74 Tahun 2020
Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota
Banjarmasin
Tempat pengambilan dahak (sputum)
. Email : PKM_KuinRaya@gmail.com
2. Instagram : Puskesmaskuinrayabjm
3. WA : 083110611920
4. Telp/SMS : 085252385095
5. Facebook : PUSKESMAS KUIN RAYA
6. Kotak keluhan dan saran
7. Secara langsung kepada petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin