1) Proses Administrasi dilakukan selama 5 (lima) menit
2) Proses pendaftaran dengan waktu 2 (dua) menit
3) Proses Pemeriksaan teknis kendaraan selama 18 (delapan belas) menit
4) Proses Pencetakan bukti Lulus Uji (BLuE) selama 3 (tiga) menit
5) Proses Pengambilan Bukti dan Tanda Lulus uji (BLuE) selama 3 (tiga) menit
Tidak dipungut biaya
Pencetakan Bukti dan Tanda Lulus Uji (BLuE)
Dinas Perhubungan Kabupaten Agam
Jalan Veteran Padang Baru Lubuk Basung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store