Pengujian Kendaraan Bermotor

  • Uji pertama kali
    1. Rekomendasi dari kepala Dinas
    2. Fotocopy KTP/Surat kepemilikan Badan
    3. Fotocopy STNKB/faktur
    4. Surat Registrasi Uji Tipe
    5. ?Surat Keterangan mutu yang diterbitkan oleh Dinas yang melaksanakan urusan di bidang perhubungan di tingkat provinsi
  • Uji Berkala
    1. Bukti lulus uji berkala
    2. STNKB asli
    3. Fotocopy KTP
  • Numpang Uji Masuk
    1. Bukti Lulus Uji Berkala
    2. Fotocopy STNKB
    3. Fotocopy KTP
    4. Persetujuan numpang uji dari daerah asal kendaraan
  • Numpang Uji Keluar
    1. Bukti Lulus Uji Berkala
    2. Fotocopy STNKB
    3. KTP pemohon / surat kuasa permohonan numpang uji keluar
  • Mutasi Masuk
    1. Surat Permohonan
    2. Bukti Lulus Uji Berkala
    3. STNKB asli
    4. Fotocopy KTP
    5. Surat Keterangan mutasi
  • Mutasi Keluar
    1. Surat Permohonan Mutasi
    2. Bukti Lulus Uji Berkala
    3. STNK/ Fiskal /BPKB identitas baru
    4. Fotocopy KTP

  1. Pemilik kendaraan melakukan pendaftaran pengujian kendaraan bermotor di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor
  2. Pemilik Kendaraan melaksanakan pemeriksaan teknis kendaraan diantaranya pemeriksaan Car lift, side slip tester, head light, axle load beam, brake tester, smoke tester, dan speedo meter tester.
  3. Apabila Kendaraan tidak lulus Uji maka pemilik kendaraan memperbaiki kendaraan nya dan kembali melaksanakan pemeriksaan teknis kendaraan setelah kendaraan diperbaiki.
  4. Apabila kendaraan lulus uji maka petugas akan mencetak Bukti dan Tanda Lulus Uji (BLuE). dan pemilik kendaraan dapat mengambil bukti dan tanda lulus uji (BLuE)

1) Proses Administrasi dilakukan selama 5 (lima) menit

2) Proses pendaftaran dengan waktu 2 (dua) menit

3) Proses Pemeriksaan teknis kendaraan selama 18 (delapan belas) menit

4) Proses Pencetakan bukti Lulus Uji (BLuE) selama 3 (tiga) menit

5) Proses Pengambilan Bukti dan Tanda Lulus uji (BLuE) selama 3 (tiga) menit


Tidak dipungut biaya

Pencetakan Bukti dan Tanda Lulus Uji (BLuE)

Dinas Perhubungan Kabupaten Agam

Jalan Veteran Padang Baru Lubuk Basung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Kendaraan Bermotor"