Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat Fungsional Tertentu

No. SK: 890/325/DISDIKBUD/2024

  1. Surat Pengantar Dari Unit Kerja
  2. Karpeg
  3. SK NIP Baru
  4. SK CPNS
  5. SK PNS
  6. SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  7. SK Jabatan Fungsional Lama dan Baru (apabila ada perubahan jabatan)
  8. Asli Penetapan Angka Kredit (PAK) Sejak AK pada pangkat terakhir sampai dengan AK terakhir masa penilaian;
  9. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) 2 Tahun Terakhir, Untuk SKP 2023 dan seterusnya adalah hasi print out dari aplikasi e-kinerja BKN;
  10. Sertifikat Pendidik;
  11. Asli Surat Keterangan Keabsahan PAK dari pejabat yang menetapkan PAK
  12. Sertifikat Uji Kompetensi yang naik pangkat bersaam dengan naik jenjang jabatan
  13. SK Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional bagi yang pernah dibebaskan sementara dari jabatan fungsional
  14. SK Pengangkatan Kembali ke dalam Jabatan Fungsional bagi yang pernah dibebaskan sementara dari jabatan fungsional
  15. SK Mutasi apabila ada mutasi / pindah tugas
  16. 16. Khusus yang mengusulkan ke Golongan IV/c ke atas, turut melampirkan lembaran pengantar dan hasil klarifikasi PAK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  1. Pemohon Mengajukan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat ke Dinas Paendiddikan dan Kebudayaan
  2. Dinas Menerima dan Memeriksa Kelengkapan Berkas Usul
  3. Dinas Menginput Data Usul pada Aplikasi SIRINNGOMEN BKN
  4. Menyampaikan Usul Kenaikan Pangakat ke BKPSDM Kabupaten Mandailing Natal

Berkas usul kenaikan pangkat akan disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Mandailing Natal sesuai estimasi waktu yang ditetapkan dengan ketentuan apabila berkas lengkap dan tidak ada keberatan dari pimpinan.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kenaikan Pangkat Fungsional Tertentu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat Fungsional Tertentu"