Perekaman Dan Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Jemput Bola Bagi Warga Berkebutuhan Khusus

No. SK: 800/86/X/2023

  1. Tindak lanjut informasi
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat permohonan jemput bola dari Desa
  4. Petugas Disdukcapil jemput bola ke Desa

  1. Disdukcapil menugaskan operator untuk melaksanakan kegiatan pendatan untuk perekaman KTP-el bagi warga berkebutuhan khusus.
  2. Dinas Dukcapil bersurat ke Desa dan membuat jadwal untuk melaksanakan perekaman
  3. Operator melaksanakan perekaman di rumah warga yang telah di data
  4. Operator mencetak KTP-el di kantor
  5. Mencatat dan melaporkan penyerahan KTP-elhan KTP-el

± 3 Hari

Tidak dipungut biaya

Perekaman Dan Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Jemput Bola Bagi Warga Berkebutuhan Khusus

1. Datang langsung ke Kantor Camat Tejakula

2. Email : tejakula@bulelengkab.go.id

3. Telepon : (0362)3428421

4. Website : tejakula.bulelengkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman Dan Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Jemput Bola Bagi Warga Berkebutuhan Khusus"