Pelayanan Unit Apotek (Instalasi Farmasi)

No. SK: 800/003/PKM-RDG/I/2023

  1. Membawa KTP/KK dan resep obat

  1. Alur pengambilan obat sesuai bagan di gambar

Pelayanan Senin s/d  Kamis pukul 07.30 - 14.30 WITA

Jumat 07.00 - 11.30 WITA

Sabtu 07.30 - 12.30 WITA


1. Bagi peserta BPJS aktif faskes Rendang  tidak dipungut biaya

2. Pasien yang tidak memiliki BPJS dikenakan biaya retribusi sesuai dengan PERDA KARANGASEM No 8 Tahun 2023 


Pengambilan resep obat

Pengaduan Keluhan Bisa Melalui :

hp/wa : 081237545297

Telp. : (0366) 5502365

Fb : Uptd Puskesmas Rendang 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Apotek (Instalasi Farmasi)"