Pelayanan Ruang Pemeriksaan Umum

No. SK: 800/003/PKM-RDG/I/2023

  1. Membawa KTP/KK dan kartu BPJS

  1. Pasien datang menuju loket pendaftaran
  2. Pasien mengambil nomor antrian
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas memanggil nomor antrian sesuai urutan
  5. Pasien menuju meja pendaftaran untuk melakukan proses pendaftaran
  6. Pasien menuju ruang pelayanan sesuai arahan petugas
  7. Dokter melakukan pemeriksaan klinis
  8. Pasien menerima tindakan dan resep
  9. Pasien membawa resep ke apotek dan mengambil obat

Pelayanan Senin s/d  Kamis pukul 07.30 - 14.30 WITA

Jumat 07.00 - 11.30 WITA

Sabtu 07.30 - 12.30 WITA


1. Bagi peserta BPJS aktif faskes Rendang  tidak dipungut biaya

2. Pasien yang tidak memiliki BPJS dikenakan biaya retribusi sesuai dengan PERDA KARANGASEM No 8 Tahun 2023 


Pemeriksaan medis, tindakan dan pengobatan

Pengaduan Keluhan Bisa Melalui :

hp/wa : 081237545297

Telp. : (0366) 5502365

Fb : Uptd Puskesmas Rendang 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Pemeriksaan Umum"