Rekomendasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)

No. SK: 188.4/2278/120.1/2022

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Scan Asli SPI/ Sertifikat keterampilan di bidang keamanan pangan yang setara untuk penanggung jawab mutu
  3. Surat Permohonan Pengajuan Sertifikat Kelayakan Pengolahan
  4. Panduan mutu penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik dan pemenuhan persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi
  5. NPWP
  6. Perjanjian sewa-menyewa
  7. Akta pendirian
  8. Surat keterangan Hiu/Lopster/Rajungan/Kepiting
  9. KTP
  10. SPT Pajak

  1. Pemohon Melakukan pendaftaran akun "https://skp-pdspkp.kkp.go.id/skp-online/auth/login" (Siapkan Email dan NIB)
  2. Pemohon melakukan pengisian Formulir UPI
  3. Bidang P3KP menerima Permohonan SKP
  4. Verifikasi Berkas Permohonan
  5. Proses Pembinaan (Akan dihubungi oleh pembina mutu daerah terkait jadwal pembinaan)
  6. Pemenuhan Saran Perbaikan (Bila ada, saran perbaikan yang disampaikan pembina mutu maks. 1 bulan penyelesaian)
  7. Verifikasi penyelesaian/perbaikan temuan pembina mutu
  8. Menerbitkan Rekomendasi

1,5 bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)

a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan : 

1. Aplikasi SP4N Lapor Pusat : lapor.go.id 

2. Email : binamutu@gmail.com 

3. Website : https://dkp.jatimprov.go.id/ 

4. Nomor WA : 08113190405 

b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut: 

1. Cek administrasi 

2. Cek lapangan 

3. Koordinasi internal / eksternal 

c. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)"