Rekomendasi Pengajuan Pendirian SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan)

  • Surat pengantar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab./Kota yang dilampiri
    1. Identitas Perusahaan : a) Nama Perusahaan/Koperasi b) Alamat Perusahaan/Koperasi c) Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan/Koperasi d) Fotokopi NPWP Perusahaan/Koperasi e) Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) f) Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/NIB g) Fotokopi KTP Direktur Utama/Ketua Koperasi
    2. Persyaratan dari salah satu Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (P3JBT)
    3. Data calon konsumen dan kebutuhan BBM Yang Diketahui Dinas Perikanan Kabupaten/ Kota
    4. Fotokopi Dokumen Status Kepemilikan Tanah/ Penguasaan Lahan yang akan digunakan
    5. Gambar denah posisi lokasi dan titik koordinat di Sentra Nelayan
    6. Pakta Integritas Penanggung Jawab Calon Pengelola yang dibubuhi materai dan cap perusahaan
    7. Asli Surat Usulan Rekomendasi dari Kepala Dinas Perikanan Kab/Kota atau yang menangani

  1. Pemohon Mengirimkan Berkas kepada Dinas Kab/Kota
  2. DKP (Bidang Tangkap) menerima berkas permohonan
  3. DKP melakukan validasi kelayakan usulan calon pembangunan dan pengelola SPDN/SPBN
  4. Membuat draft rekomendasi
  5. Menerbitkan Surat Permohonan Pendaftaran Rekomendasi Calon Pembangun dan Pengelola SPDN/SPBN dan Surat Keteranagn Kebenaran dokumen yang telah divalidasi

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Pendaftaran Rekomendasi Calon Pembangun dan Pengelola SPDN/SPBN dan Surat Keterangan Kebenaran dokumen yang telah divalidasi

<meta charset="utf-8" />

a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan : 

1. Aplikasi SP4N Lapor Pusat : lapor.go.id 

2. Email : bisikanla@gmail.com 

3. Website : https://dkp.jatimprov.go.id/ 

4. Nomor WA : 08113190405 

b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut: 

1. Cek administrasi 

2. Cek lapangan 

3. Koordinasi internal / eksternal 

c. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengajuan Pendirian SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan)"