Pelayanan Registrasi Surat Kuasa

  1. Fotocopy KTP Pemberi dan Penerima Kuasa
  2. Pengantar RT tempat domisili pemberi kuasa
  3. KK Pemberi dan Penerima Kuasa

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Meregistrasi Surat Kuasa
  3. Pemohon menerima Surat Kuasa

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Kuasa

Kantor Kelurahan Pallima 

 Alamat : Jl. Husein Hamzah No.2 

 No. Telepon : (0561) 6783883

 E-mail : kelurahanpallimapontianak@gmail.com 

 SP4N-LAPOR! 

 Website : lapor.go.id

 SMS : 1708 

 E-mail : kontak@lapor.go.id 

 Call Center Kota Pontianak : (0561) 8181771

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Surat Kuasa"