2
(dua) hari kerja apabila seluruh persyaratan telah dilengkapi
Tidak dipungut biaya
Surat rekomendasi tentang rujukan perawatan lanjutan diluar Lapas/Rutan
Website: rutansibuhuan.kemenkumham.go.id
Surel : rtn.sibuhuan@kemenkumham.go.id
Facebook : rutan sibuhuan
Twitter : @RUTANSIBUHUAN
Instagram : rutan_sibuhuan
Aplikasi LAPOR!Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store