Penjualan

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke PST BPS
  2. Pengguna Layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dll)
  3. Pengguna Layanan mengajukan permintaan pembelian data mikro
  4. Pengguna layanan menyetujuai syarat pembelian data mikro (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya dan Media)




Tidak dipungut biaya

Layanan penjualan data mikro, publikasi elektronik, publikasi cetakan, dan peta digital wilkerstat.

bps1409@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan"