Konsultasi

  1. Pengguna layanan datang langsung ke ruang Pelayanan Statistik Terpadu (PST)
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)


Pengguna layanan akan dilayani secara langsung setelah mengisi buku tamu.


Tidak dipungut biaya

Konsultasi terkait data, metadata, klasifikasi, dan produk statistik BPS lainnya.

bps1409@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi"