No. SK: 14/Cr5/L.6.12/01/2024
Pelayanan Pengambalian dan pengantaran barang bukti gratis dilakukan setelah ada hasil putusan dari pengadilan.
Layanan informasi buka setiap hari Senin s.d Jumat Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
Tidak dipungut biaya
GADIS MANJA (Pengantaran Barang Bukti Gratis Tunggu di Rumah Saja!
Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah incraht dan akan dikembalikan kepada pemilik.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store