Pelayanan Perizinan Berusaha

No. SK: 89 TAHUN 2024

  1. KTP
  2. TEMPAT USAHA

  1. Harus ada usaha ukm dan tempat usaha

3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Izin UKM

Dinkopukm@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK ADA