Standar Pelayanan Fasilitasi Pembentukan Kampung KB

No. SK: 04/DP2KB/2021

  1. Menerima surat permohonan dari unit kerja / institusi/ masyarakat
  2. Mendisposisikan surat permohonan
  3. Memverifikasi potensi masalah
  4. Mengindentifikasi kriteria wilayah
  5. Mengindentifikasi penggalanan kesepakatan
  6. KIE Sosialisasi kepada Toga,Toma
  7. Lauching Kampung KB
  8. Pengorganisasian Kelompok Kerja

Kurang dari 2 Jam

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya fasilitasi pembentukan Kampung KB

Kasi Bina Ketahanan Keluarga,Anak dan Lansia

Kasi Pemberdayaan Keluarga Sejahtera

Kasi Bina Ketahanan Remaja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Fasilitasi Pembentukan Kampung KB"