Permohonan Surat Keterangan Kelahiran

No. SK: 000.8.3.2/231/438.7.8.13/2024

  1. Pengantar RT RW
  2. KTP Suami & Istri
  3. Kartu Keluarga
  4. Buku Nikah / Akta Nikah
  5. Surat Kelahiran Bidan/Rumah Bersalin/Rumah Sakit/POLINDES
  6. KTP Saksi
  7. Nomor telepon dan email pemohon

  1. Pengurusan langsung datang ke Kantor Kelurahan a. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan b. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan c. Petugas kelurahan atau pemohon melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja d. Lurah melakukan penandatangan dokumen / surat yang diajukan pemohon e. Produk layanan dicetak dan Keterangan Kelahiran selesai.
  2. Pengurusan Secara Online a. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id b. Memilih menu Keterangan Kelahiran c. Melakukan upload data dan persyaratan d. Proses verifikasi data e. Proses cetak produk layanan f. Pemohon mengisi e-SKM g. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri. h. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

Apabila berkas lengkap & tidak terkendala IT

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

WhatsApp : 085648584639 (Lila), 0895804280755 (Rizky) & 0895380019895 (Adam)

Email : kelurahankemasan1@gmail.com

Kotak Saran : Sekretariat Kantor Kelurahan Kemasan (Lokasi)


Pusat Pengaduan dan Informasi : 

    a. Website : http://kelkemasan.sidoarjokab.go.id/

    b. Facebook : Kelurahan KemasanOne

    c. Instagram : @kelurahankemasan.one

    d. GoForm : Layanan Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store