Layanan Pendaftaran Peduli Dilan

No. SK: 000.8.3.2/231/438.7.8.13/2024

  1. KK Asli

  1. Pelayanan Secara Daring Mandiri ? Pemohon mengakses alamat http://plavondukcapil.sidoarjokab.go.id; ? Pemohon memilih menu pengajuan; ? Pemohon memilih sub menu Peduli Dilan; ? Mengisi data permohonan; ? Upload data dukung; ? Proses verifikasi data oleh operator kecamatan / MPP Sidoarjo; ? Data dukung yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya; ? Proses pengajuan TTE Peduli Dilan; ? Pemohon dapat mengambil Peduli Dilan di Kecamatan/MPP Sidaorjo atau cetak mandiri melalui link cetak yang dikirim email;
  2. Pelayanan Secara Daring melalui Petugas Registrasi Adminduk di Kelurahan Kemasan ? Pemohon datang ke desa/kelurahan; ? Petugas registrasi adminduk desa/ kelurahan; ? Mengakses alamat http://plavondukcapil.sidoarjokab.go.id; ? Memilih menu pengajuan; ? Memilih submenu Peduli Dilan; ? Mengisi data permohonan; ? Melakukan upload data dukung; ? Mengirimkan permohonan; ? Proses verifikasi data oleh operator kecamatan; ? Data dukung yang tidak sesuai akan diinformasikan melalui aplikasi dan harus dipenuhi pemohon paling lambat pukul 12.00 WIB keesokan harinya; ? Proses pengajuan Peduli Dilan;

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

perekaman KTP, update KK, cetak KTP/KIA dan Biodata, serta update data ragam disabilitasnya

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis yang ditujukan kepada : Kantor Kelurahan Kemasan Jl. Hos Cokroaminoto No.83 Kemasan – Krian 61262 

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat langsung melalui : 

a) Telepon : 031-8987488 

b) WhatsApp : 0896-7492-2000 

c) Email : kelurahankemasan1@gmail.com 

d) Website : http://kelkemasan.sidoarjokab.go.id 

e) Kanal pengaduan SP4N-LAPOR 

1) Website www.lapor.go.id 

2) SMS melalui nomor 1708 

3) Twitter @lapor1708 

4) Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-