No. SK: 445/196/RSUD-MLP/2023
Penanganan Kegawatdaruratan
Pengaduan oleh pasien/keluarga/masyarakat dapat dilakukan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store